Inovasi Penyuluhan Hukum Polres Palu untuk Masyarakat menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbagai situasi hukum.
Kepala Polres Palu, AKBP Denny Siregar, mengatakan bahwa Inovasi Penyuluhan Hukum merupakan langkah strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. “Kami menyadari pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, oleh karena itu kami terus berinovasi dalam penyuluhan hukum agar dapat tersampaikan dengan baik dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut pakar hukum dari Universitas Tadulako, Prof. Dr. Hadi Susanto, Inovasi Penyuluhan Hukum Polres Palu untuk Masyarakat sangat penting dalam menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat. “Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum dan dapat menjaga ketertiban di lingkungan sekitarnya,” katanya.
Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Polres Palu adalah dengan mengadakan sosialisasi hukum melalui media sosial. Dengan memanfaatkan platform digital, informasi mengenai hukum dapat disampaikan secara lebih luas dan cepat kepada masyarakat. “Kami terus berupaya untuk menyampaikan informasi hukum melalui berbagai media, termasuk media sosial, agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar AKBP Denny Siregar.
Selain itu, Polres Palu juga aktif mengadakan seminar dan workshop tentang hukum bagi masyarakat. Dengan menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidang hukum, diharapkan pemahaman hukum masyarakat dapat semakin meningkat. “Kami berusaha untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar dapat menciptakan masyarakat yang taat hukum,” tambah AKBP Denny Siregar.
Dengan adanya Inovasi Penyuluhan Hukum Polres Palu untuk Masyarakat, diharapkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dapat terus meningkat. Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.